--> Skip to main content

follow us

Busana Adat Minangkabau, Aturan Wajib dan Bagiannya

Busana Adat Minangkabau, Aturan Wajib dan Bagiannya.

Blogminangkabau.com -- Beberapa waktu lalu, Masyarakat Minangkabau dibuat resah dan sedikit tersinggung oleh Busana Pengantin Adat Minangkabau yang dimodifikasi oleh Anne Avantie dengan bentuk dan rancangan yang sangat bertentangan dengan bentuk dan aturan berbusana Minangkabau.

Karya rancangan Anne Avantie yang dikenakan oleh artis terkenal Sofia Latjuba (Fashion Show Kamis, 29/03/2018 di JCC dengan tema Sekarayu Sriwadewi) itu tidak menunjukkan busana Minangkabau yang sesuai dengan aturan berbusana dan aturan adat Minangkabau.

Oleh karena itu, tulisan ini ingin menunjukan kepada khalayak pencinta, seniman dan perancang agar tidak merusak tatanan Busana adat dan bentuk busana pengantin Minang. Busana Minangkabau sudah memiliki aturan dan cara yang telah ditentukan oleh Nenek Moyang Orang Minangkabau.

Busana adat minangkabau sangatlah unik dan menarik,sangat menawan dikenakan gadis minang yang muslim dan sangat bersahaja yang tidak terlepas dengan aturan dan falsafah orang Minangkabau yaitu Adat nan Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, busana adat minang juga sangat mewah. tidak kalah oleh busana yang sedang tren dimasa kini, busana ini juga mempunyai arti dan makna tersendiri pada tiap helainya.

Busana Minangkabau pada intinya adalah penutup aurat, itu juga yang diajarkan di dalam agama Islam. Adat Minangkabau adat yang berlandaskan Adaik Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, berdasarkan falsafah hidup itu jelas ditegaskan bahwa urang Minangkabau adalah Islam, bahwa setiap urang Minangkabau akan mengacu pada ajaran Al Qur'an dan hadis.

Pakaian merupakan identitas diri seorang perempuan, secara umum di Minangkabau bisa dilihat tingkat sosial, intelektualitas dan keimanan seseorang dari cara mereka berpakaian. Seperi kita bisa melihat seseorang dengan seragamnya, suster, dokter, nelayan, polisi, tentara. Ini adalah sebuah contoh bahwa pakaian menunjukkan identitas diri seseorang, begitupun yang kita pakai sehari.

Tidak jauh berbeda dalam adat di Minangkabau, semua diatur berdasarkan norma-norma agama dan adat yang berlaku di setiap nagari masing. Setiap daerah berbeda-beda pakaiannya, Namun tetap menunjukkan norma-norma agama Adaik Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Begitu juga ornamen dan aksesorisnya yang dikenakan, semua mengandung arti dan makna yang sangat sakral.

Tidak sembarang orang memakai busana adat Minangkabau, berbeda dengan busana sehari-hari seperti baju kurung, busana adat tidak bisa dimodifikasi dengan semaunya dan seenaknya, ada aturan dan tata caranya dan sudah di atur jelas dalam aturan adat Minangkabau.
Busana adat Minangkabau dipakai dan dibuat berdasarkan

1. fungsinya

Apakah dia seorang pangulu adat atau niniak mamak, Bundo Kanduang, atau pengantin.

2. Berdasarkan usianya

Apakah dia gadis remaja, wanita dewasa atau anak-anak.

3. Berdasarkan dalam acara apa kadipakai atau digunakan

Maksudnya di sini adalah apakah baju tersebut akan dikenakan dalam acara adat, acara baralek pengantin, atau kesehariannya.

Menurut survey di atas buku, Secara keseluruhan ada kurang lebih 800 jenis busana adat Minangkabau dari berbagai pelosok daerah Minangkabau. Busana yang keseluruhannya sesuai dengan norma-norma serta akidah yang dipercaya urang Minangkabau, namun dari semua itu ada beberapa yang merupakan bagian-bagian dari busana adat Minangkabau yang tidak bisa dilepaskan, secara umum busana adat Minangkabau terdiri dari:

1. Tangkuluak atau Tikuluak Cawek

Tangkuluak Cawek atau Tikuluak Cawek yaitu tangkuluak khusus yang digunakan untuk pakaian anak gadis remaja yang sudah akil balig.

Tangkuluak Cawek pada awalnya berasal dari salah satu perangkat pakaian kebesaran Pangulu. 
Perangkat pakaian tersebut dinamakan dengan Cawek atau Ikat Pinggang.

Bagi Pangulu, Cawek ini adalah kelengkapan pakaian kebesaran yang berfungsi sebagai Cawek atau pengikat pinggang.

Kain Cawek ini berwarna merah dan memiliki motif tumpal, bagi masyarakat Minangkabau disebut dengan Pucuk Rebung.

2. Baju Kurung Beludru Merah

Baju Kurung Beludru Merah, khusus untuk anak gadis bajunya berwarna merah, memiliki minsia dengan warna kuning keemasan.

Baju Kurung Beludru merah ini umumnya dikenakan pada pakaian kebesaran dan pengantin. 

3. Sandang Simburan

Sandang Simburan, sandang ini disebut juga dengan salendang (selendang). Kain sandang Simburan terbuat dari tenunan benang makau, di Minangkabau disebut dengan selendang Balapak. 

Kain ini khusus digunakan untuk selendang pakaian adat anak gadis remaja. Tata cara memasangkan selendang tersebut pada gadis remaja adalah dengan meletakkan kain di atas bahu sebelah kanan dan kedua ujungnya dipertemukan pada pinggang sebelah kiri dan dibiarkan terurai.

4. Sungkuik Mato

Sungkuik Mato, pengertian Sungkuik Mato adalah penyungkup mata. Cara penggunaannya yaitu dipasangkan pada bahagian belakang tubuh menutupi punggung. 

Dasar kain terdiri dari beledru warna hijau dan merah, ukuran 60 x 25 cm. Pada dasar kain yang berwarna merah terdapat motif tabur terbuat dari kuningan dan sekeliling pinggir kain sungkuik diberi minsia.

5. Lambak Ampek

Lambak Ampek, pengertian dari Lambak Ampek yaitu sarung yang memiliki minsia sebanyak empat buah. Diantara ke empat minsia terdapat warna hitam, merah hati, dan biru tua.

Kain Lambak Ampek khusus digunakan untuk pakaian adat anak remaja putri yang sudah akil balig. 

6. Sarung

Pengertian sarung adalah kain yang digunakan untuk menutupi tubuh bahagian bawah atau kaki. Fungsi sarung pada pakaian adat kaum remaja di nagari Koto nan Gadang yaitu sarung yang dipasangkan pada bahagian dalam kain lambak ampek.

7. Sunting atau Suntiang

Sunting atau sering disebut dengan kata suntiang merupakan kata yang berasal dari bahasa Minang Sumatera Barat.

Sunting atau suntiang merupakan instrument yang menjadi dasar atau penting pada pakaian adat wanita minang terutama “anak daro” (pengantin wanita) dalam acara pernikahan atau disebut dengan kata baralek (resepsi pernikahan).

Dalam adat Minangkabau, pernikahan merupakan salah satu masa peralihan yang sangat berarti karena merupakan permulaan masa seseorang melepaskan diri dari kelompok keluarganya untuk membentuk kelompok kecil milik mereka sendiri. Karena itu peristiwa pernikahan sangatlah penting bagi siklus kehidupan seseorang termasuk oleh orang Minangkabau.

Suntiang (sunting) adalah hiasan kepala pengantin perempuan di Minangkabau Sumatera Barat. Hiasan yang besar warna keemasan atau keperakan yang khas itu, membuat pesta pernikahan (baralek) budaya Minangkabau berbeda dari budaya lain di Indonesia. 

Perempuan Minangkabau mesti bangga dengan budaya minangkabau, terutama soal pakaian pengantin. Secara turun temurun, busana pengantin Minangkabau sangat khas, terutama untuk perempuannya, yaitu selain baju adat-nya baju kurung panjang dan sarung balapak, tak ketinggalan suntiang.

Suntiang (sunting) memang biasanya langsung diasosiasikan dengan kata “berat”. Wajar karena suntiang itu terbuat dari lempengan logam.

Pada zaman modern ini orang-orang sudah mulai kreatif dengan menciptakan suntiang dari bahan plastik, kurang lebih seperti payet sehingga membuat pemakainya tidak menanggung beban yang berat lagi saat dikenakan dikepala.

Dengan bentuk yang unik dan penggunaan bahannya yang sangat indah menjadikan si pengantin wanita terlihat seperti puteri kerajaan yang memakai mahkota.

Pada lapisan bawah menggunakan kembang goyang atau bungo sarunai yang biasanya terdiri dari tiga atau lima deretan. 

Untuk lapisan keduanya di sebut dengan bungo gadang. Dan bagian atas di sebut kote-kote. Suntiang pisang saparak dari Solok Selatan ini menggunakan bahan yang berbeda pula salah satunya seng alumunium kuningan.

Namun, dibalik beratnya suntiang, bisa dibilang itu melambangkan beratnya beban dan tanggung jawab yang akan dipikul si anak daro (pengantin wanita) dalam perjalanan hidupnya sebagai istri dan ibu kelak.

Oleh karena itu, Blog Minangkabau selaku salah satu media online yang mengulas tentang Minangkabau Saisuak, Sekarang maupun yang akan datang berharap kepada para pelaku seni, cobalah untuk menghargai adat dan budaya Minangkabau, Dimohon jangan seenaknya berkereatifitas dengan memodifikasi busana adat Minangkabau, Orang Minangkabau menghargai karya seni kalian, tapi kalian juga harus tahu bahwa adat Minangkabau sudah tidak memerlukan karya seni kalian lagi, Bukan sombong. 

Tapi ini adalah kesesuaian adat dengan agama seperti tergambar dalam falsafah hidup Orang Minangkabau, Adaik Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. Busana Minangkabau sangat indah, menarik, elegan dan bersahaja.

Wanita Minangkabau Mulia karna dimuliakan oleh pakaiannya. Dan Adat Minangkabau memuliakan wanitanya.

Ditulis kembali oleh Herlina Hasan Basri.

Editor : Afriant Ishaq dengan gubahan seperlunya tanpa mengurangi maksud dan tujuan.

Demikianlah Busana Adat Minangkabau, Aturan Wajib dan Bagiannya. Semoga artikel ini dapat mengubah sisi pandang dan menjadi referensi bagi pegiat seni agar tidak melupakan aturan dan tatacara adat, arif lokal dan kebudayaan lokal sebelum melakukan modifikasi dan menjadikannya sebagai ide rancangan. Semoga artikel dengan judul Busana Adat Minangkabau, Aturan Wajib dan Bagiannya bermanfaat bagi pembaca. Salam.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar